Pelayanan Pemeriksaan Kestrad

No. SK: 000.8.3.2/6135/436.7.2/2023

  • Nomor Antrian Pada Poli Batra yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran)
    1. Nomor Antrian Pada Poli Batra yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran)

  • Nomor Antrian Pada Poli Batra yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran)
    1. 1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomor antrian ke Poli Batra (berupa print dari e-kios / capture dari HP). 2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Kestrad. 3. Untuk pasien Akupuntur menuju ke meja Triase untuk di cek tanda- tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Tenaga Kesehatan Tradisional. 4. Setelah mendapat diagnosis yang membutuhkan tindakan akupuntur, pijat bayi, dan akupresure, pasien menuju kasir untuk melakukan pembayaran retribusi. 5. Pasien mendapatkan tindakan oleh Tenaga Kesehatan Tradisional. 6. Setelah mendapatkan tindakan pasien bisa pulang

20 Menit

Sesuai Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah



Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Tradisional

Petugas Pengaduan : dr. Sheila Annisa Salsabila 

Hotline Puskesmas Rangkah : 082132728432 

Email : pkmrangkah1@gmail.com

 Instagram : Apuskesmasrangkah_sby

 Aplikasi Wargaku 

Hotline : 031 545-6290 

Toll Free : 0800 1404122

 Email : mediacenter.surabaya.go.id

Instagram : @sapawarga

 Twitter : @sapawarga 

Facebook Fanpage : sapawargasby


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Kestrad"