Pelayanan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah

No. SK: 07 Tahun 2023

  • Secara Online
    1. a. Pengguna layanan mengisi form permohonan melalui link website https://ptsp.icpp.sch.id/surat-keterangan-kesalahan-penulisan-ijazah/ b. Pengguna layanan melampirkan Ijazah asli dan akte kelahiran/dokumen lain yang menjadi acuan penulisan surat keterangan ijazah salah; c. Staff membalas email pengguna layanan sebagai informasi bahwa form permohonan yang diajukan sudah diterima; d. Staff mencetak lalu memberikan form permohonan tersebut ke staff bagian persuratan untuk proses; e. Pengguna layanan menerima surat keterangan keselahan penulisan ijazah;
  • Secara Offline
    1. a. Staff melayani pengguna layanan; b. Pengguna layanan mengisi form permohnan; c. Pengguna layanan melampirkan Ijazah asli dan akte kelahiran/dokumen lain yang menjadi acuan penulisan surat keterangan ijazah salah; d. Staff memberikan form permohonan kepada bagian persuratan; e. Bagian persuratan memproses surat permohonan. f. Penerima layanan menerima surat keterangan kesalahan penulisan ijazah.

  • Penerima layanan secara Online
    1. Pengguna layanan mengisi form permohonan melalui link https://ptsp.icpp.sch.id/surat-keterangan-kesalahan-penulisan-ijazah/;
    2. Staff mencetak dan memberikan surat permohonan ke bagian persuratan;
    3. Staff bagian persuratan memproses surat keterangan kesalahan penulisan ijazah;
    4. Pengguna Layanan menerima surat keterangan kesalahan penulisan ijazah.
  • Penerima layanan offline
    1. Pengguna mengisi form permohonan;
    2. Staff menerima form permohonan dan memberikan kepada bagian persuratan;
    3. Staff bagian persuratan memproses keterangan kesalahan penulisan ijazah;
    4. Pengguna layanan menerima surat keterangan kesalahan penulisan ijazah.

  1. Jika pengguna layanan secara online, Surat Keterangan akan di proses dalam jangka waktu 2 - 7 hari sejak surat permohonan diterima oleh MAN Insan Cendekia Padang Pariaman; atau
  2.  Jika pengguna layanan datang langsung, maka akan menerima Surat Keterangan maksimal 1 (satu) jam.

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan kesalahan penulisan ijazah.

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran; 
  2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via: 
    1. e-mail: ptsp.manicpp@gmail.com
    2. website: https://icpp.sch.id/layanan-pengaduan-masyarakat/



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah"