Pelayanan Pemeriksaan Lansia

No. SK: 000.8.3.2/6135/436.7.2/2023

  • Nomer Antrian Pada Poli Lansia yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran)
    1. Nomer Antrian Pada Poli Lansia yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran)

  • Nomer Antrian Pada Poli Lansia yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran)
    1. 1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomor antrian ke Poli Lansia (berupa print dari e-kios / capture dari HP). 2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Lansia. 3. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Lansia. 4. Pasien Menuju ke Dokter Umum untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan. 5. Dokter membuatkan resep obat setelah melakukan pemeriksaan dan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Farmasi untuk mengambil obat. 6. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium. 7. Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukankepada pasien. 8. Setelah pasien sudah mendapatkan obat / rujukan bisa pulang.

20 Menit

Sesuai Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pemeriksaan dan Pengobatan Lansia

Petugas Pengaduan : dr. Sheila Annisa Salsabila 

Hotline Puskesmas Rangkah : 082132728432 

Email : pkmrangkah1@gmail.com

 Instagram : Apuskesmasrangkah_sby

 Aplikasi Wargaku 

Hotline : 031 545-6290 

Toll Free : 0800 1404122

 Email : mediacenter.surabaya.go.id

Instagram : @sapawarga

 Twitter : @sapawarga 

Facebook Fanpage : sapawargasby


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Lansia"