Pelayanan Penelitian/Observasi

No. SK: 07 Tahun 2023

  • Pengguna Layanan membawa surat permohonan dari fakultas, yang berisi;
    1. a. Identitas pemohon yang meliputi nama perseorangan/institusi/lembaga/badan publik lainnya, fakultas, kontak yang dapat dihubungi dan alamat e-mail; b. Data dan informasi yang diminta secara jelas; c. Mencantumkan maksud dan tujuan permohonan penelitian; ditujukan ke alamat: Kepala MAN Insan Cendekia Padang Pariaman Sintuk/Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, 25582 atau melalui link: https://ptsp.icpp.sch.id/penelitian-observasi/
  • Hadir langsung ke MAN Insan Cendekia Padang Pariaman dengan melakukan:
    1. a. Mengisi buku tamu; b. Membawa surat permohonan penelitian dari fakultas.

  • Melalui permohonan penelitian di website MAN Insan Cendekia Padang Pariaman
    1. Pengguna layanan mengisi formulir dalam website MAN Insan Cendekia Padang Pariaman;
    2. Jika permohonan penelitian masuk dalam kategori tidak dikecualikan, maka pengguna layanan akan menerima surat yang berisi balasan penelitian secara daring maupun langsung.
    3. Jika permohonan penelitian masuk dalam kategori dikecualikan, maka pengguna layanan akan menerima surat penolakan yang disertai dengan alasan penolakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku secara daring maupun langsung.
  • Hadir Langsung di MAN Insan Cendekia Padang Pariaman
    1. Pengguna layanan menyampaikan permohonan dari fakultas ditujukan kepada Kepala MAN Insan Cendekia Padang Pariaman;
    2. Pengguna layanan mengisi daftar tamu dan menunggu hasil disposisi Kepala kepada unsur pimpinan unit kerja yang akan memberikan pelayanan.
    3. Apabila permohonan diterima, pengguna layanan akan diarahkan oleh petugas PTSP ke bidang unit kerja untuk ditemukan dengan petugas yang memberikan balasan penelitian. Setiap pertemuan dengan pengguna layanan eksternal MAN Insan Cendekia Padang Pariaman akan diselenggarakan di lobi Gedung Administrasi MAN Insan Cendekia Padang Pariaman dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, melakukan physical distancing, pengukuran suhu tubuh, dan menggunakan hand sanitizer; dan
    4. Pengguna layanan menerima surat balasan penelitian oleh petugas/pegawai yang ditugaskan.

  1. Surat jawaban penelitian akan disampaikan oleh MAN Insan Cendekia Padang Pariaman maksimal 2 - 7 hari sejak surat permohonan diterima oleh MAN Insan Cendekia Padang Pariaman; atau
  2. Jika pengguna layanan datang langsung, maka akan menerima surat balasan penelitian maksimal 1 (satu) hari kerja.

Tidak dipungut biaya

Surat jawaban penelitian.

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran; 
  2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via: 
    1. e-mail: ptsp.manicpp@gmail.com
    2. website: https://icpp.sch.id/layanan-pengaduan-masyarakat/



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penelitian/Observasi"