Pelayanan Sosialisasi Perguruan Tinggi

No. SK: 07 Tahun 2023

  • Secara Online
    1. a. Pengguna layanan mengisi form permohonan sosialisasi pada link website https://ptsp.icpp.sch.id/pelayanan-sosialisasi-perguruan-tinggi/ b. Staff membalas email pengguna layanan sebagai informasi bahwa form permohonan yang diajukan sudah diterima; c.Staff mencetak lalu memberikan form permohonan tersebut ke staff bagian persuratan untuk di proses; d. Pengguna layanan menerima informasi terkait persetujuan atau penolakan kegiatan sosialisasi.
  • Secara Offline
    1. a.Staff melayani pengguna layanan; b. Pengguna layanan memberikan surat permohonan izin sosialisasi; c. Staff memberikan form permohonan kepada bagian persuratan; d. Bagian persuratan memproses surat izin sosialisasi. e.Penerima layanan menerima surat izin sosialsasi.

  • Penerima layanan secara Online
    1. Pengguna layanan mengisi form permohonan melalui link https://ptsp.icpp.sch.id/pelayanan-sosialisasi-perguruan-tinggi/;
    2. Staff PTSP mencetak form permohonan dan memberikan ke bagian persuratan;
    3. Staff bagian persuratan memproses surat permohonan sosialisasi;
    4. Pengguna Layanan menerima surat izin.
  • Penerima layanan offline
    1. Pengguna layanan memberikan surat permohonan izin sosialiasi;
    2. Staff menerima surat permohonan dan memberikan kepada bagian persuratan;
    3. Staff bagian persuratan memproses surat permohonan izin sosialisasi untuk didisposisi serta didistribusikan;
    4. Pengguna Layanan menerima surat izin sosialiasi.

  1. Jika pengguna layanan secara online, surat izin akan di proses dalam jangka waktu 1 - 2 hari sejak surat permohonan diterima oleh MAN Insan Cendekia Padang Pariaman; atau 
  2. Jika pengguna layanan datang langsung, maka akan menerima Surat Keterangan maksimal 1 (satu) jam.

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan.

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran; 
  2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via: 
    1. e-mail: ptsp.manicpp@gmail.com
    2. website: https://icpp.sch.id/layanan-pengaduan-masyarakat/



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sosialisasi Perguruan Tinggi"