Pelayanan Kesehatan TB

No. SK: 000.8.3.2/6110/436.7.2/2023

  • Persyaratan
    1. Nomor Antrian Pada Poli Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran)

  • Sistem, Mekanisme dan Prosedur
    1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Umum (berupa print dari e-kios / capture dari HP)
    2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan TB.
    3. Pasien Menuju ke petugas TB untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan.
    4. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, petugas akan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium.
    5. Petugas memberikan obat TB dan menjelaskan tatacara minum
    6. Apabila petugas menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka pasien akan mendapatkan print rujukan dari dokter.
    7. Pasien dapat pulang setelah mendapatkan obat/surat rujukan.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

No .Telepon Petugas Pengaduan : 1. 081358677232 (Adelia Putri) 2. 081331006705 (Linda W.) Hotline : 031-3824566 Email : pkmkalijudan@gmail.com Instagram: @puskesmaskalijudan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan TB"