Pelayanan Pemeriksaan Umum dan Lansia

No. SK: 440 / 046.SP / 436.7.2.3.60 / 2023

  1. Nomer Antrian Pada Poli Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Tambak Wedi) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS.
  3. Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang Rujukan.
  4. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas).

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Umum (berupa print dari e-kios / capture dari HP)
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Umum
  3. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Poli Umum
  4. Pasien Menuju ke Dokter Umum untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan
  5. Dokter membuatkan resep obat setelah melakukan pemeriksaan dan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Farmasi untuk mengambil obat
  6. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium
  7. Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukan kepada pasien
  8. Setelah pasien sudah mendapatkan obat / rujukan bisa pulang

Pemeriksaan umum : 5-10 menit

Tindakan   : 15 -30 menit

Sesuai dengan Peraturan Daerah kota Surabaya tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah no 7 tahun 2023

A. Pelayanan Pengobatan Umum

  1. Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Dasar (20.000/Pasien)
  2. Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Dasar Kunjungan Sore (25.000/Pasien)
  3. Infus 
    • Pemasangan Infus (30.000/Tindakan)
    • Ganti Cairan Infus (20.000/Tindakan)
  4. Injeksi Intervena (20.000 Pasien)
  5. Injeksi Intramuscular (IM) / Subcutaneous (SC) / Intra Cutaneus (IC) (20.000/Pasien)
  6. Skin test (30.000/Pasien)
  7. Pengambilan sampel darah (20.000/Pasien)
  8. Bandaging/Pemasangan Bandage (20.000/Tindakan)
  9. Pelepasan/pemasangan drain (25.000/Pasien)
  10. Pemeriksaan untuk penerbitan Surat Keterangan/Surat Pengantar :
    • Sehat (20.000/Orang)
    • Kelahiran (20.000/Orang)
    • Visum Hidup (20.000/Orang)
  11. ECG (25.000/Pasien)
  12. Home Care (50.000/Pasien)
  13. Pelayanan Kesehatan Mata 
    • Pemeriksaan visus mata (20.000/Pasien)
    • Tindakan irigasi mata/Trauma kimia (30.000/Tindakan)
    • Pengambilan Corpus alienum (benda asing) (35.000/Tindakan)
  14. Pelayanan Kesehatan THT 
    • Ekstraksi serumen (25.000/Pasien)
    • Ekstraksi benda asing THT (40.000/Pasien)
     

B Pelayanan Gawat Darurat

  1. Pelayanan Kegawat daruratan 
    • Pemeriksaan Gawat Darurat (20.000/Pasien)
    • Observasi UGD (per jam) maks 6 Jam (20.000/Pasien)
  2. Tindakan Medik Gawat Darurat 
    • Rawat luka ringan (Kecil <5cm xss=removed>(20.000/Luka)
    • Rawat luka sedang (5-10cm) (25.000/Luka)
    • Rawat luka berat (>10 cm) (30.000/Luka)
    • Rawat luka gangren (30.000/Luka)
    • Rawat luka bakar derajat I / regio (kecil) (40.000/Luka)
    • Rawat luka bakar derajat II / regio (sedang) (50.000/Luka)
  3. Pelayanan kateter
    • Pasang kateter/dower kateter (20.000/Tindakan)
    • Lepas kateter (20.000/Tindakan)

  4. Pemasangan fiksasi dada (50.000/Tindakan)
  5. Resusitasi Jantung Paru (30.000/Tindakan)
  6. Pemeriksaan / Tindakan Kegawatdaruratan dengan Alat 
    • Pemakaian Nebulizer (tanpa obat) (25.000/Pasien)
    • Pelayanan pemakaian infus pump (21.000/Pasien)
    • Pelayanan pemakaian Syringe Pump (20.000/Pasien)
    • Pelayanan pemakaian Suction Pump (21.000/Pasien)
  7. Pelayanan Terapi Oksigen
    • Pemakaian 1 jam (30.000/Tindakan)
    • Pemakaian per jam berikutnya (5000/Tindakan)

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

Petugas Pengaduan : Tofan P dan Erisa A
Hotline : 083849772182 dan 081333462395
Email : pkmtambakwedi@gmail.com
Instagram: puskesmastambakwedi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ehealth.surabaya.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Umum dan Lansia"