Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: 0008.3.2/6130/436.7.2/2023

  1. Nomer Antrian Pada Poli Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Pakis) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS
  3. Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang Rujukan
  4. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas)

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Umum (berupa print dari e-kios / capture dari HP).
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Umum
  3. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Umum.
  4. Pasien Menuju ke Dokter Umum untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan.
  5. Dokter membuatkan resep obat setelah melakukan pemeriksaan dan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Farmasi untuk mengambil obat.
  6. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium.
  7. Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukan kepada pasien
  8. Setelah pasien sudah mendapatkan obat / rujukan bisa pulang.

20 Menit

NO

JENIS PELAYANAN

TARIF

SATUAN

1

Pelayanan Pemeriksaan dan Obat Dasar

 Rp 20.000

PASIEN

2

Pelayanan Pemeriksaan dan Obat Dasar Kunjungan Sore

 Rp 25.000

PASIEN

3

Pelayanan Gawat Darurat di UGD

 Rp 20.000

PASIEN

4

Perwatan Luka :

 

 

 

a. Rawat luka ringan

 Rp 20.000

PASIEN

 

b. Rawat luka berat

 Rp 30.000

PASIEN

 

c. Rawat luka Ganggren

 Rp 30.000

PASIEN

5

Perawatan Luka Bakar

 

 

 

a. Rawat luka bakar derajat I / Regio ( kecil )

 Rp 40.000

PASIEN

 

b. Rawat luka bakar derajat II / regio (sedang )

 Rp 50.000

PASIEN

6

Nebulizer

 Rp 25.000

PASIEN

7

Circumsisi

Rp215.000

PASIEN

8

Incisi Abses

 Rp 30.000

PASIEN

9

Ekstraksi Kuku

 Rp 40.000

PASIEN

10

Heacting :

 

 

 

a. Heacting 1 - 3 per luka

 Rp 28.000

PASIEN

 

b. Heacting  Lebih dari 4 per luka

 Rp 40.000

PASIEN

 

c. Angkat / lepas jahitan

 Rp 20.000

PASIEN

11

Bulektomi

 Rp100.000

PASIEN

12

Pemasangan Infus

 Rp 30.000

PASIEN

 

Ganti cairan infus

 Rp 20.000

BOTOL

13

Injeksi Intra Vena

 Rp 20.000

PASIEN

14

(IM) / (SC)/ (IC)

 Rp 20.000

PASIEN

 

Pemakaian Oksigen (per jam) dewasa / anak

 Rp 30.000

PASIEN

15

Surat Keterangan :

 

 

 

a. Sehat

 Rp   20.000

ORANG

 

b. Kelahiran

 Rp   20.000

ORANG

 

c. Visum hidup

 Rp   20.000

ORANG

16

Observasi (per jam)

 Rp   20.000

PASIEN

17

Pelayanan Kesehatan THT

 

 

 

a. Ekstrasi serumen

 Rp   25.000

PASIEN

 

b. Ekstrasi benda asing THT

 Rp   40.000

PASIEN

18

Pemeriksaan Jenazah

 Rp 27.500

JENAZAH

19

Pemeriksaan Jenazah di Luar Jam Kerja

 Rp 50.000

JENAZAH

20

Konsultasi Gizi ( Pojok Gizi )

 Rp   10.000

PASIEN

21

Pemeriksaaan Kesehatan Calon Jemaah Haji

 Rp 200.000

PASIEN



Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

No Telepon Petugas Pengaduan : 081333345954

Hotline : 0315632985, 081333345954
Email :
Dst.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ehealth.surabaya.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Umum"