Pelayanan Farmasi

No. SK: 000.832/6098/436.7.2/2023

  • Pasien sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter Pelayanan Umum, KIA, atau Gigi.
    1. Untuk Pasien PRB (Pasien Rujuk Balik) membawa fotokopi surat rujuk balik, kartu BPJS, dan resep da masing 2 lembar.

  • Nomor Antrian Pada Poli Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
    1. Nomor Antrian Pada Poli Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).

15 Menit

Peraturan Daerah tentang retribusi kesehatan no 5 tahun 2010


Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

Petugas      : Siti Nur Fadillah

2. Sms centre : -

3.  Hotline      : 031-7405936

4. Website     :

5. Email        : pkmbenowo@gmail.com

 6.  Toll Free   : -

 7.  Instagram  : pkmbenowo

 8.  Twitter      : -

9.  Facebook fanpage : -


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi "