Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 000.8.3.2/6153/436.7.2/2023

  • PERSYARATAN BEROBAT
    1. 1. Nomor Antrian Pada Poli Gigi dan Mulut yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran)
  • PERSYARATAN MEMINTA RUJUKAN
    1. 1. Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang Rujukan.

  • PROSEDUR PELAYANAN POLI GIGI DAN MULUT
    1. 1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomor antrian ke Ruang Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut (berupa print dari e-kios / capture dari HP).
    2. 2. Pasien menunggu di ruang tunggu Ruang Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut.(bila nomor antrian sudah sesuai jam estimasi dan terverifikasi di bit.ly Puskesmas Wonokusumo dan sudah scan QR Code)
    3. 3. Pasien menunggu di ruang tunggu luar Ruang yang sudah disediakan (bila pasien tersebut tidak sesuai jam estimasi dan belum terverifikasi di bit.ly Puskesmas Wonokusumo)
    4. 4. Pasien menunggu panggilan sesuai panggilan Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut yang tertera di Layar TV Antrian Pasien (Perawat memanggil pasien berdasarkan kedatangan pasien yang sudah tervalidasi di bit.ly Puskesmas Wonokusumo dan sudah scsn QR Code kemudian perawat klik panggilan di aplikasi ehealth.surabaya.go.id/antreanv2)
    5. 5. Pasien menuju ke meja Triase Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Gigi dan Mulut.
    6. 6. Pasien Menuju ke Dokter Gigi untuk diperiksa rongga mulut dan menyampaikan keluhan yang dirasakan
    7. 7. Dokter Gigi memberikan penjelasan tentang diagnosis dan rencana perawatan yang akan diberikan kepada pasien
    8. 8. Dokter gigi melakukan tindakan kedokteran gigi dengan menyertakan informed consent terlebih dahulu
    9. 9. Jika pasien membutuhkan obat, Dokter Gigi membuatkan resep obat secara elektronik melalui aplikasi ehealth.surabaya.go.id/simpusv2 dan mengarahkan pasien untuk ke Ruang Pelayanan Kefarmasian untuk mengambil obat
    10. 10. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium (jika hasil pemeriksaan tidak sesuai dengan nilai normal atau diatas nilai normal maka dokter gigi melakukan rujuk internal pasien tersebut menggunakan aplikasi ehealth.surabaya.go.id/simpusv2 ke Poli Umum untuk mendapatkan pengobatan sesuai dengan hasil pemeriksaan laboratorium dan dokter Gigi melakukan komunikasi bahwa akan merujuk pasien ke Poli Umum dengan menggunakan HT)
    11. 11. Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukan kepada pasien (dokter melakukan input data pemeriksaan secara elektronik dengan menggunakan aplikasi ehealth.surabaya.go.id/simpusv2)
    12. 12. Setelah pasien sudah mendapatkan obat / rujukan bisa pulang (bila pasien tersebut pasien BPJS)
    13. 13. Setelah mendapatkan tindakan dan pasien tersebut merupakan pasien BPJS maka pasien bisa pulang,apabila pasien tersebut bukan pasien Non BPJS / umum, maka setelah dilakukan tindakan pasien akan mendapatkan kitir pembayaran untuk di bawa ke loket pembayaran).

20 Menit

1             Pemeriksaan Dasar Gigi 5.000          Pasien

 2             Pembersihan Karang Gigi/Scalling Per Regio            11.000      Pasien

 3             Penanganan Dry Socket 10.000        Pasien

 4             Penanganan Trismus         10.000      Pasien

 5             Pencabutan Gigi Sulung Dengan Chlorethyl 7.500           Pasien

 6             Pencabutan Gigi Sulung Dengan Injeksi Lokal Anastesi 15.000        Pasien

 7             Pencabutan Gigi Permanent      22.000      Pasien

 8             Pencabutan Gigi Permanent M3        32.500     Pasien

 9             Pencabutan Gigi Permanent M3 Miring 50.00        Pasien

 10         Devitalisasi Pulpa Gigi Permanent (T.Sementara 1)       15.000      Pasien

 11         Insici Abses     20.000      Pasien

 12         Open Boor       12.500      Pasien

 13         Pulp Capping (T. Sementara 2)        15.000     Pasien

 14         Pulpotomi dengan Trimix (T. Sementara 3)   15.000      Pasien

 15. Sterilisasi Ruang Pulpa 1 (T. Sementara 4)   15.000 Pasien

16         Sterilasisi Ruang Pulpa 2 (T. Sementara 5)     15.000      Pasien

 17         Pulpotomi (T. Sementara 6)     15.000      Pasien

 18         Tumpatan Basis (T. Sementara 7)   15.000      Pasien

 19         Tumpatan Tetap Glass Ionomer Cement         15.000      Pasien

 20         Tumpatan Tetap Composit      25.000      Pasien

 21         Eugenol Cavit (T. Sementara 8)      15.000     Pasien

 22         Devitalisasi Pulpa Gigi Sulung (T. Sementara 9)   15.000       Pasien

 23         Tumpatan Tetap Amalgam       15.000      Pasien

 24         Tumpatan Tetap Fissure Sealant      25.000     Pasien

 25         Curettage Pocket Gingiva         25.000      Pasien

 26         Operculectomy / Gingivectomy / Frenulectomy (per regio)   50.000 Pasien

 27         Flap Periodontal       150.000 Pasien

 28         Alveolectomy 50.000       Pasien

 

29         Topical Aplikasi . per regio      7.500        Pasien


Pelayanan Pemeriksaan,tindakan dan Pengobatan Gigi

No Telepon Petugas Pengaduan : Indah Mardiyah,A.Md.K Hotline : 0895339379212

Email : pkm.wonokusumo@gmail.com Instagram: @puskesmaswonokusumo

Website : bit.ly/puskesmaswonokusumowebsite Aplikasi WargaKu
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"