Pelayanan Laboratorium

No. SK: 000.8.3.2/6128/436/7/2/2023

  • 1
    1. 1. Pasien sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter Pelayanan Umum, KIA, Gigi, Poli Hamil, Lansia, Rawat inap bersalin, Rawat inap umum.

  • 1
    1. i. Pasien dari Unit Pelayanan diarahkan ke kasir untuk melengkapi administrasi. ii. Pasien menuju ke Pelayanan Laboratorium. iii. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Laboratorium. iv. Pasien mendapatkan pelayanan oleh Petugas Laboratorium. v. Petugas memproses hasil Pelayanan Laboratorium. vi. Petugas menginformasikan kepada pasien untuk kembali ke Poli awal untuk dijelaskan terkait hasil pemeriksaan laboratorium.

1-2 jam

Peraturan Daerah tentang retribusi kesehatan no 5 tahun 2010

Pelayanan pemeriksaan

Puskesmas Mulyorejo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"