skck online

  • KELENGKAPAN BERKAS PERMOHONAN BARU
    1. FOTO COPY KTP
    2. FOTO COPY KARTU KELUARGA
    3. FOTO COPY AKTA LAHIR / IJAZAH
    4. FOTO COPY RUMUS SIDIK JARI
    5. FOTO COPY KARTU KARTU JAMINAN KESEHATAN (BPJS/KIS)
    6. PAS FOTO UKURAN 4X6 (LATAR MERAH) 2(DUA) LEMBAR
    7. PAS FOTO UKURAN 3X4 (LATAR MERAH) 2(DUA) LEMBAR
    8. MAP MERAH BIASA 2(DUA) LEMBAR
  • KELENGKAPAN BERKAS PERMOHONAN PERPANJANGAN
    1. SKCK LAMA (ASLI/FOTO COPY LEGALISIR)
    2. FOTO COPY KTP
    3. FOTO COPY KARTU KELUARGA
    4. PAS FOTO UKURAN 4X6 (LATAR MERAH) 2(DUA) LEMBAR
    5. PAS FOTO UKURAN 3X4 (LATAR MERAH) 2(DUA) LEMBAR
    6. MAP MERAH BIASA 2(DUA) LEMBAR

  1. Download aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI
  2. Registrasi SKCK online dengan Masuk/Daftar Baru akun
  3. Pilih menu “SKCK”, lalu klik opsi “Ajukan SKCK”
  4. Lampirkan dokumen persyaratan pembuatan SKCK
  5. Isi formulir pendaftaran SKCK secara lengkap dan benar
  6. Lakukan pembayaran pembuatan SKCK melalui BRIVA atau pembayaran langsung pada saat mengambil SKCK pada Loket SKCK
  7. Cetak tanda bukti berupa barcode untuk mengambil SKCK fisik
  8. Kunjungi Loket Pelayanan SKCK di Polda/Polres/Polsek dengan membawa barcode dan persyaratan dokumen untuk pengambilan SKCK fisik.
  9. Petugas melakukan Cetak SKCK (arsip) dan Menyerahkan kepada pemohon untuk dilakukan pemeriksaan data sesuai data pemohon
  10. SKCK sesuai data pemohon, petugas melakukan Cetak SKCK (Asli) dan melakukan registrasi
  11. Petugas menyerahkan Kepada Pemohon
  12. Pemohon menerima dan melakukan pembayaran apabila memilih pembayaran secara tunai dan memberikan bukti pembayaran Briva apabila melakukan pembayaran secara Online

PELAYANAN 15 S/D 30 MENIT SELESAI SETELAH BERKAS DINYATAKAN LENGKAP

Rp. 30.000

sesuai PP No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

PENDAFTARAN SKCK ONLINE

CALL CENTER SATINTELKAM

1. NO HP/WA : 0853-4122-1884

2. EMAIL : yanlikintelkamparimo@gmail.com

3. FACEBOOK : PELAYANAN INTELKAM POLRES PARIMO


DUMAS POLRES PARIGI MOUTONG

1. NO HP/WA : 0821-8865-3187

2. IG: @LAYANAN DUMAS RES PARIMO

3. FACEBOOK : DUMAS RES PARIMO


PROPAM POLRES PARIGI MOUTONG

1. NO HP/WA : 0813-4102-1884

2. IG: @LAYANAN DUMAS RES PARIMO


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SKCK ONLINE

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "skck online"