PELAYANAN IMS

  1. 1. Nomer Antrian Pada Poli KIA yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran). 2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Kedurus) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS. 3. Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang Rujukan. 4. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas)
  2. 1. Nomer Antrian Pada Poli KIA yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran). 2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Kedurus) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS. 3. Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang Rujukan. 4. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas)

  1. 1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Umum / Poli KIA di hari Rabu (berupa print dari e-kios / capture dari HP). 2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan KIA. 3. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Bidan Pelayanan KIA. 4. Jika pasien akan melakukan pemeriksaan IVA , oleh Bidan dilakukan pengisian form IVA selanjutnya dilakukan pemeriksaan IVA oleh Bidan. 5. Jika pasien terdapat keluhan terkait Keputihan area Vagina,dilakukan pemeriksaan IMS, disarankan ke kasir lalu pasien ke Ruang Poli IMS dilakukan pengambilan sample vagina untuk diperiksa di laboratorium 6. Hasil pemeriksaan laborat IMS sudah ada, pasien disarankan menuju ke Dokter Umum untuk diperiksa fisik, di evaluasi kembali hasil pemeriksaan laborat IMS. 7. Dokter membuatkan resep obat setelah melakukan pemeriksaan dan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Farmasi untuk mengambil obat. 8. Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukan kepada pasien. 9. Setelah pasien sudah mendapatkan obat / rujukan bisa pulang
  2. 1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Umum / Poli KIA di hari Rabu (berupa print dari e-kios / capture dari HP). 2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan KIA. 3. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Bidan Pelayanan KIA. 4. Jika pasien akan melakukan pemeriksaan IVA , oleh Bidan dilakukan pengisian form IVA selanjutnya dilakukan pemeriksaan IVA oleh Bidan. 5. Jika pasien terdapat keluhan terkait Keputihan area Vagina,dilakukan pemeriksaan IMS, disarankan ke kasir lalu pasien ke Ruang Poli IMS dilakukan pengambilan sample vagina untuk diperiksa di laboratorium 6. Hasil pemeriksaan laborat IMS sudah ada, pasien disarankan menuju ke Dokter Umum untuk diperiksa fisik, di evaluasi kembali hasil pemeriksaan laborat IMS. 7. Dokter membuatkan resep obat setelah melakukan pemeriksaan dan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Farmasi untuk mengambil obat. 8. Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukan kepada pasien. 9. Setelah pasien sudah mendapatkan obat / rujukan bisa pulang

30 Menit

5000

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan: Layanan pemeriksaan IVA & SADANIS Layanan Pemeriksaan IMS

a) Petugas : Yuniar Ajeng R. AMd. Keb dan Aminatus S, AMd.Kes b) Hotline : 085731182396 c) Kotak Saran kritik Puskesmas d) Email : pkmkedurus@gmail.com e) Instagram : pkmkedurus.sby f) Aplikasi Wargaku “Sapa Warga”
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : pkmkedurus@gmail.co. Instagram : pkmkedurus.sby

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PELAYANAN IMS"