Pelayanan Tuberculosis (TB)

No. SK: 000.8.3.2/6118/436.7.2/2023

  • Pelayanan Tuberkulosis (TB)
    1. 1. Nomor Antrian Pada Pelayanan Tuberkulosis yang diambil dari antrian online (ssw.surabaya.go.id/anjungan)

  • Pelayanan Tuberkulosis (TB)
    1. 1. Pasien membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Pelayanan Tuberkulosis (berupa print dari e-kios /capture dari HP)
    2. 2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan TB
    3. 3. Pasien menuju ke petugas TB untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan,
    4. 4. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium
    5. 5. Petugas memberikan obat TB dan menjelaskan tata cara minum
    6. 6. Apabila Dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberkan print rujukan kepada pasien
    7. 7. Setelah pasien sudah mendapatkan obat/rujukan bisa pulang.

Jangka Waktu dimulai dari pasien masuk ke Pelayanan Tuberculosis (TB) sampai dengan pasien mendapat obat/rujukan apabila pasien memerlukan rujukan

Untuk semua pasien Tuberculosis tidak dipungut biaya /gratis

Pelayanan Tuberkulosis (TB)

PETUGAS : NURSARITA

HOTLINE : 081336211721

EMAIL : pkmklampisngasem@gmail.com

INSTAGRAM : pkmklampisngasem_sby

Aplikasi WargaKu


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Konsultasi Dokter

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tuberculosis (TB)"