Pelayanan Kesehatan Tradisional

No. SK: 440/I.SP.038.005/436.7.2.3.5/2024

  1. Nomer Antrian Pada Poli Umum, Poli KIA atau Poli Battra yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Untuk Pelayanan Kesehatan Tradisional mengambil nomer antrian di hari senin - Sabtu
  3. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Asemrowo) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS.

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Umum, Poli KIA, atau Poli Battra (berupa print dari e-kios / capture dari HP).
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Umum, Poli KIA, atau Poli Battra.
  3. Untuk pasien baru Akupuntur menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Umum.
  4. Pasien Menuju ke Dokter Umum untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan
  5. Setelah mendapat diagnosa yang membutuhkan tindakan Akupuntur, pasien menuju kasir untuk melakukan pembayaran retribusi.
  6. Untuk pelayanan pijat bayi, pasien baru menuju ke ruang pelayanan KIA untuk dilakukan pemeriksaan oleh Bidan KIA
  7. Setelah mendapat diagnosa yang membutuhkan tindakan Pijat Bayi, pasien menuju kasir untuk melakukan pembayaran retribusi.
  8. Untuk pelayanan Akupresure dan pasien lama bisa langsung ke Kasir untuk membayar retribusi sebelum menuju ke Pelayanan Kestrad.
  9. Setelah mendapatkan tindakan pasien bisa pulang

Akupunktur : 20 menit

Akupresur : 10 menit 

Pijat bayi : 10 menit

Pelayanan Pengobatan Tradisional (Battra) 

a. Akupuntur 35,000 Pasien 

b. Akupresur 35,000 Pasien 

c. Pijat Bayi : 

 - Umur 0 – 1 tahun 20.000 Pasien 

 - Umur > 1 tahun 25,000 Pasien

Pelayanan Pemeriksaan, Pengobatan, dan rujukan

<meta charset="utf-8" />

Nomor Telepon Puskesmas : (031) 5456122

Nomor Pengaduan : 089622670407

Email : pkmasemrowo@gmail.com

Sosial Media lnstagram : pkm.asemrowo

Aplikasi WargaKu


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Tradisional"