Pelayanan Pendaftaran

  • Membawa Kartu Kunjungan Familly folder Untuk Pasien Lama
    1. Membawa Kartu KIS Bagi Peserta BPJS

  • Pasien Datang
    1. Mengambil Nomor Antrian Pasien Menunggu di Ruang Tunggu Petugas Memanggil Pasien Pasien Menyerahkan Dokumen Syarat Pasien Menunggu Untuk di Lakukan Pemeriksaan Sesuai Layanan yang di Maksud

20 Menit

1. Sesuai Peraturan Bupati No 1172 Tahun 2015 (untuk pasien umum)

2. Sesuai Perda no 23 tahun 2019

3. Seseuaai Peraturan Gubernuur no 54 tahun 2018

4.Gratis ( untuk peserta BPJS )

Pelayanan yang memuaskan di UPT Puskesmas Sindangratu

1. Melalui kotak saran

2. Melalui Media sosial Facebook : Puskesmas Sindangratu

3. Melalui Media sosial Instagram : @upt_puskesmas_dtp_sindnagratu

4. Melalui WhatsApp : 0821-2711-3393

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran"