No. SK: B-7764/II.6.4/HK.01.00/12/2023
Jangka Waktu Pelaksanaan Layanan Analisis Polymerase
Chain Reaction (PCR) paling lama 10 Hari Kerja (HK)
terhitung sejak pelanggan melakukan pembayaran, dan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disepakati antara pelanggan dan laboratorium
Laporan Hasil Uji (LHU)
Pengaduan dapat dilakukan melalui sarana pengaduan berikut ini:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store