Scanning Electron Microscope (SEM)

  • Laboratorium Karakteristik Lanjut Cisitu - Spesifikasi alat : Scanning Electron Microscope (SEM)
    1. Jeol Dimensi sampel 2 x 2 x 2 cm dan sampel dalam keadaan kering
  • Laboratorium Mineral Terpadu - Spesifikasi alat: FE-SEM Thermo-Fisher Scienctific Quattro
    1. Sampel berupa serbuk atau padatan yang memiliki permukaan rata dengan dimensi 2cm dan ketebalan <2>
    2. Kemampuan perbesaran sampel mikromaterial 200.000x
  • Laboratorium Karakteristik Lanjut Gunung Kidul Playen - Spesifikasi alat: Hitachi SU3500
    1. Sampel berupa serbuk minimal 1g atau padatan yang memiliki dimensi maksinal 2 cm x 2 cm dan ketebalan 1.5 cm
    2. Sampel siap uji dalam kondisi kering, dan lab SEM tidak melakukan preparasi dalam bentuk apapun
    3. Mengisi Formulir 01 SEM diunduh di berkas layanan untuk diupload sebagai file data dukung
    4. Mengupload foto sampel yang akan dilakukan proses uji
    5. Kemampuan perbesaran 100.000x
  • SEM dan Analisis Kuantitatif dengan Electron Dispersive Spectroscopy (EDS)
    1. draft

  • Prosedur Scanning Electron Microscope (SEM)
    1. Prosedur Layanan Melalui ELSA dan PKS. (https://shorturl.at/ruLX1)
    2. Prosedur Penanganan dan Perlindungan Sampel Uji
    3. Prosedur Penerbitan Laporan dan atau Sertifikat. (https://shorturl.at/cjACW)
    4. Prosedur umpan balik dan penanganan keluhan pelanggan. (https://shorturl.at/inpO7)

Jangka Waktu Pelaksanaan Layanan Scanning Electron Microscope (SEM) paling lama 19 Hari Kerja (HK) terhitung sejak pelanggan melakukan pembayaran, dan dilaksanakan sesuai jadwal yan gtelah disepakati antara pelanggan dan laboratorium

Biaya dan Tarif Pelayanan mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 129/PMK.02/2022 tentang perubahan atas peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.02/2021 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Badan Riset dan Inovasi Nasional:

Scanning Electron Microscope (SEM), tarif Rp. 600.000,00 per sampel.

Identifikasi filler Scanning Electron Microscope - Energy Dispersive Spectroscopy (SEM EDS), tarif Rp. 650.000,00 per sampel

Identifikasi mapping Scanning Electron Microscope - Energy Dispersive Spectroscopy (SEM EDS), tarif Rp. 800.000,00 per sampel

1x pengujian : 3 gambar

Laporan Hasil Uji (LHU)

Pengaduan dapat dilakukan melalui sarana pengaduan berikut ini: 

  1. SP4N Lapor: www.lapor.go.id 
  2. Tatap muka di ruang PPID di setiap Kawasan pada jam kerja. 
  3. Melalui ELSA pada menu pusat bantuan submenu pengaduan 
  4. Email ELSA: layanan_sains@brin.go.id 
  5. Instagram: ppid_brin dan Portal PPID: ppid.brin.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Scanning Electron Microscope (SEM)"