Pelayanan Jasa Analisis X-Ray Fluoresence (XRF)

  • Persyaratan sampel Laboratorium Mineral - Lampung ; Nama Alat; Panalytic ED-XRF | Epsilon 3 XLE
    1. Berat sampel minimal 3 gram
    2. Ukuran sampel lolos 270 mesh
    3. Sampel dalam keadaan kering/ tidak lembab
    4. Sampel dalam bentuk powder harus keadaan kering
    5. Sampel cairan minimal : 3 ml
    6. Sampel memiliki pH > 3
    7. Press pelet : ukuran maksimum 4 cm
    8. Solid : ukuran masksimum 3 cm
    9. Unsur yang terdeteksi: Si, Al, Mg, Na, Pb, Zn, Fe, Cu, Ni, Ti, Ca, Mo, Zr, Sr, Rb, Se, As, Au, W, Co, Cr, V, Sb, Sn, Cd, Ag, Pd, Nb, Bi, Th, U, Hg, Sc, K, S, Ba, Cs, Te
  • Persyaratan sampel Laboratorium Karakterisasi Lanjut Kimia Maju – Serpong; Nama Alat : S2 PUMA (Bruker)/214395 (Tabung: 31566-S8)
    1. Berat sampel minimal 3 gram
    2. Sampel harus dalambentuk serbuk (tidak menerima preparasi menjadi serbuk)
    3. UKuran sampel lolos 200 mesh
    4. Sampel cairan minimal : 3 ml
    5. Press pelet : ukuran minimum 4 cm
    6. Unsur yang terdeteksi: sesuai tabel periodik unsur Na sampai unsur Sm
  • Persyaratan sampel Laboratorium KST Samaun Samadikun; Nama Alat: Niton XL3t 500 Portabel
    1. Bahan/sampel yang dianalisis dapat berbentuk serbuk, berat minimal 2 gram, Aplikasi Eksplorasi Geologi, Pertambangan, Metalurgi, Lingkungan, Kesehatan, dan lain sebagainya
    2. Unsur yang terdeteksi: Pb, Zn, Fe, Cu, Ni, Ti, Ca, Mo, Zr, Sr, Rb, Se, As, Au, W, Co, Cr, V, Sb, Sn, Cd, Ag, Pd, Nb, Bi, Th, U, Hg, Sc, K, S, Ba, Cs, Te
    3. Unsur yag tidak terdeteksi (Bal): Si, Al, Mg, Na
    4. Sebelum/saat mengajukan permohonan layanan, pastikan pengguna (user) : - Telah memahami spesifikasi alat yang disesuaikan tujuan analisis/pengukuran; - Memberikan catatan untuk satuan pengukuran: ppm atau % (jika tidak ada catatan, akan dikerjakan sesuai karakteristik sampel)
  • Persyaratan sampel Laboratorium Kawasan Yogya (Gn. Kidul Playen); Nama Alat: Malvem Panalytical Epsilon 4
    1. Jenis bahan : Logam/alloy, Polimer, Keramik, Komposit, Material organik, Material anorganik, Mineral, Farmasi
    2. Serbuk (min 50 gr) /sampel, jika akan diproses dengan Mylar Thin Film
    3. Serbuk (min 20 gr) /sampel, jika akan diprses dengan tekanan
    4. Padatan atau press pelet (maks 2x2x1.5 cm)
    5. Cair (min 50 ml)
    6. Unsur yang terdeteksi: semua unsur kecuali unsur logam transisi dalam
  • Persyaratan sampel Laboratorium Radiasi Yogyakarta; Nama Alat: Malvem Panalytical EDXRF Epsilon 4
    1. Unsur terdeteksi : sesuai tabel periodik unsur Na sampai unsur U
    2. Sampel serbuk: padatan kering, berat minimal 10 gram, ukuran lolos butir 100 mesh
    3. Sampel padatan / press pelet : dimensi ukuran p x l x t maks 3x3x2 cm
  • Persyaratan sampel Laboratorium Geodiversitas Karangsambung; Nama Alat: Malvem Panalytical - Zetium 2.4kW
    1. Sampel serbuk : 1. Padatan kering; 2. Berat minimal 10 gram; 3. Sampel minimal lolos butir 200 mesh
    2. Padatan / press pelet: 1. Unsur yang terdeteksi: sesuai table periodik unsur Na sampai unsur U; 2. Ukuran 3,7 - 4 cm
  • Persyaratan sampel Laboratorium Imaging Fisika Maju; Nama Alat: 1. Micro XRF spectrometer M4 tornado plus amcs; 2. XRF hitachi x supreme x23030; 3. XRF S2 Puma
    1. Berat sampel minimal 3 gram
    2. Sampel harus dalam bentuk serbuk (tidak menerima preparasi menjadi serbuk)
    3. Ukuran sampel lolos 200 mesh
    4. Sampel cairan minimal : 3 ml
    5. Press pelet : ukuran minimum 4 cm
    6. UNsur yang terdeteksi: sesuai tabel periodik unsur Na sampai unsur Sm

  • Pelayanan Jasa Analisis X-RAY Fluorescence (XRF)
    1. Prosedur layanan melalui elsa dan PKS ( https:/shorturl.at/ruLX1 )
    2. Prosedur penanganan danperlindungan sampel uji
    3. Instruksi Kerja Pengujian pengoperasian alat XRF.
    4. Prosedur Pengujian menggunakan alat XRF
    5. Prosedur Penerbitan Laporan dan atau Sertifikat (https://shorturl.at/cjACW)
    6. Prosedur umpan balik dan penanganan keluhan pelanggan ( https://shorturl.at/inpO7 )
  • Pelayanan melalui sistem online
    1. Pelanggan mengakses layanan pengujian melalui aolikasi ELSA dengan tautan : https://elsa.brin.go.id/

Jangka Waktu Pelaksanaan Layanan X-Ray Fluorosense Laboratorium Uji dan Kalibrasi ditetapkan 10 Hari Kerja (HK) terhitung sejak pelanggan melakukan pembayaran, denga rincian sebagai berikut :

No
Aktivitas/Kegiatan
Waktu (HK)
1
Preparasi dan Pengujian
5
2
Pengolahan Data Uji. Draft LHU
2
3
Pembuatan & Pengesahan LHU
3

Total Waktu Pelayanan
10

Biaya dan Tarif Pelayanan mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 129/PMK.02/2022 tentang perubahan atas peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.02/2022 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Badan Riset dan Inovasi Nasional:
Jasa Analisis : Rp. 350.000,00/sampel

Laporan Hasil Uji (LHU)

Pengaduan dapat dilakukan melalui sarana pengaduan berikut ini :

  1. SP4N Lapor: www.lapor.go.id
  2. Tatap muka di ruang PPID di setiap Kawasan pada jam kerja
  3. Melalui ELSA pada menu pusat bantuan submenu pengaduan
  4. Email ELSA: layanan_sains@brin.go.id
  5. Instagram: ppid_brin dan portal PPID: ppid.brin.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Jasa Analisis X-Ray Fluoresence (XRF)"