Standar pelayanan konseling gizi

No. SK: 800/02/sk/PKM/2022

  • Pelayanan konseling gizi
    1. Pasien datang membawa rujukan konseling gizi

  • Pelayanan konseling gizi
    1. Pasien dipersilahkan duduk dikursi konsultasi
    2. Pasien didata dan dicatat dalam buku registrasi
    3. Pasien dilakukan anamnesa gizi kemudian ditetapkan diagnosis gizi
    4. Pasien diberikan intervensi gizi berupa edukasi dan konsultasi gizi

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Konsultasi gizi, intervensi gizi

Whatsapp : 085398787174

Facebook : Uptd Puskesmas Barugaia

email : uptdpuskesmasbarugaia@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan konseling gizi"