Pelayanan Pendaftaran Online Khusus Administrasi Kependudukan

  • Persyaratan
    1. 1. Nomor HP aktif

  • Prosedur
    1. a. Petugas menerima berkas permohonan secara lengkap dari pemohon b. Menginformasikan mengenai prosedur pendaftaran online c. Melakukan verifikasi kelengkapan berkas permohonan d. Membantu mendaftarkan online sesuai kebutuhan e. Mengembalikan berkas permohonon kepada pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Melalui : a. ULAS: ulas.surakarta.go.id b. SMS Center Kecamatan Pasarkliwon: 08157934440 Datang langsung ke Kecamatan

Melalui :

 

a.   ULAS: ulas.surakarta.go.id

b.   SMS Center Kecamatan Pasarkliwon: 08157934440

 

Datang langsung ke Kecamatan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran Online Khusus Administrasi Kependudukan"