Pelayanan Pendaftaran Online Khusus Administrasi Kependudukan

No. SK: KP.00 /159 / III TAHUN 2022

  • Permohonan KTP Pemula (17 tahun)
    1. FC. KK (terbaru)
    2. Form F1.02 Formulir pendaftaran peristiwa kependudukan
  • Permohonan KTP Rusak/Hilang
    1. FC. KK
    2. KTP rusak Asli (Jika Rusak)
    3. Surat Kehilangan dari Kepolisian Asli (jika KTP hilang)
    4. Form F1.02 Formulir pendaftaran peristiwa kependudukan
  • Permohonan Perubahan Elemen Data pada KK
    1. KK Lama (Asli)
    2. FC bukti data dukung yang sesuai dengan pengajuan
    3. FC Buku Nikah (jika sudah menikah)
    4. Formulir F1.06 Perubahan Data
    5. KTP (apabila terdapat perubahan data)
    6. Form F1.02 Formulir pendaftaran peristiwa kependudukan
  • Permohonan KK Hilang/Rusak non TTE
    1. KK Asli (Jika Rusak)
    2. FC. Buku Nikah (jika menikah)
    3. Surat Kehilangan dari Kepolisian (Jika KK hilang)
  • Permohonan KK Hilang/Rusak TTE
    1. Form F1.02 Formulir pendaftaran peristiwa kependudukan
    2. Formulir KK TTE Cetak Ulang
  • Pendaftaran Datang Dalam Kota
    1. KK dan KTP Asli Pemohon
    2. Formulir F.102
    3. Formulir F.103 Pendaftaran perpindahan penduduk
    4. F.106 Formulir Perubahan data dan Berkas kelengkapan pendukung (jika ingin merubah data di KK yang baru)
    5. Formulir dan berkas pendukung lainnya
    6. Surat pernyataan kepemilikan rumah
  • Pendaftaran Datang Luar Kota
    1. FC KK daerah asal
    2. KTP Asli
    3. Formulir F.102
    4. Formulir F.103 Perpindahan Penduduk
    5. Surat Pindah dari daerah asal
    6. F.106 Formulir Perubahan data dan Berkas kelengkapan pendukung (jika ingin merubah data di KK yang baru)
    7. Formulir dan berkas pendukung lainnya
    8. Surat pernyataan kepemilikan rumah
  • Pendaftaran Pindah Dalam Kota
    1. KK dan KTP Asli
    2. Formulir F.102
    3. Formulir F.103 Pendaftaran perpindahan penduduk
    4. F.106 Formulir Perubahan data dan Berkas kelengkapan pendukung (jika ingin merubah data di KK yang baru)
    5. Formulir dan berkas pendukung lainnya
    6. KK dan KTP Asli
    7. Formulir F.102
    8. Formulir F.103 Pendaftaran perpindahan penduduk
    9. F.106 Formulir Perubahan data dan Berkas kelengkapan pendukung (jika ingin merubah data di KK yang baru)
    10. Formulir dan berkas pendukung lainnya
  • Pendaftaran Pindah Luar Kota
    1. KK Asli
    2. Formulir F.102
    3. Formulir F.103 Pendaftaran perpindahan penduduk
    4. Formulir dan berkas pendukung lainnya
    5. F1.06 jika ada perubahan data dan SHDK Status HubunganDalam Keluarga)

  1. Petugas menerima berkas permohonan secara lengkap dari pemohon
  2. Menginformasikan mengenai prosedur pendaftaran online
  3. Melakukan verifikasi kelengkapan berkas permohonan
  4. Membantu mendaftarkan online sesuai kebutuhan
  5. Mengembalikan berkas permohonon kepada pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pendaftaran Online Khusus Administrasi Kependudukan

Melalui :

 a. ULAS: ulas.surakarta.go.id

 b. Telepon (0271) 656842

 c. Kotak saran

 d. Instagram: @kecamatan_pasarkliwon

 e. Email: kec-pasarkliwon@surakarta.go.id

 f. Website: kec-pasarkliwon@surakarta.go.id

 g. Lapor SP4N: surakarta.lapor.go.id

 h. WA center: 0831 7089 0798

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran Online Khusus Administrasi Kependudukan"