Penumbuhan Kelompok Tani

No. SK: 188/546/IV/2022

  • Kelompok Tani
    1. Kelompok Tani Wilayah Kapanewon Ngaglik & Kapanewon Sleman

  • Prosedur Penumbuhan Klp. Tani
    1. Klp.Tani memberi informasi - Verifikasi Klp.Tani oleh Ka UPTD BP4 - Verifikasi data administrasi & Lapangan - Penyusunan sertifikat Pengukuhan Kelompok - Tandatangan sertifikat oleh Panewu Wilayah - Pemberian no Register - Penyampaian sertifikat ke Klp. Tani bersangkutan.

4 Hari

Tidak dipungut biaya

Penumbuhan

0

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penumbuhan Kelompok Tani"