Pelayanan XRD Dengan Jenis Pengujian FASA dan Struktur Kristal; Komposisi Kimia

No. SK: B-7764/II.6.4/HK.01.00/12/2023

  • Jasa Analisis Difraksi Sinar X (X-Ray Diffraction /XRD) Persyaratan Umum Kualitatif:
    1. Powder: 1. Ukuran Sampel Lolos 270 Mesh Atau 325 Mesh Berat Sampel Minimal 5 Gram. 2. Sampel Dalam Keadaan Kering/Tidak Basah dan Lembab pH Sampel > 3.
  • Persyaratan sampel Laboratorium Radiasi Yogyakarta:
    1. Spesifikasi alat: Panalytical - Aeris Benchtop 1. Sampel padatan kering, lolos ukuran butir minimal 100 mesh. Sampel bisa berupa powder, bulk atau thin film Berat sampel minimal 10 gram. 3. Sampel radioaktif dengan paparan sampel maksimum 3 µSv.
  • Persyaratan sampel Laboratorium Material dan Metalurgi:
    1. Spesifikasi alat: Miniflex 600 1. Sampel harus dalam kondisi serbuk dengan ukuran lolos saringan 200 mesh. 2. Sampel harus kering total, tidak lembab/basah, tidak higroskopik, tidak volatil, tidak korosif, tidak bersifat asam. 3. Berat sampel minimal 10 gram. 4. Wajib mengisi formulir pengajuan sampel.
  • Persyaratan sampel Laboratorium Nuklir Serpong: Spesifikasi alat: Panalytical Empirean
    1. Powder: 1. Ukuran sampel lolos 200 mesh. 2. Berat sampel minimal : 0,1 gram, maksimal: 1 gram. 3. Sampel dalam keadaan Kering/ tidak basah dan lembab.
  • Persyaratan sampel I-LaB dan Laboratorium Kultur Jaringan -Cibinong:
    1. Spesifikasi alat: Shimadzu type : MAXima_X XRD 7000 1. Sampel berupa serbuk atau thin film dengan ketentuan Serbuk: a. Halus, lolos 200 mesh, kering, tidak higroskopis, tidak korosif, tidak mengandung unsur radioaktif. b. Film: Ukuran Min 3x3 cm tebal 1 mm, film harus kuat, tidak rapuh dan permukaan rata. 2. Wajibmengisi form pengujian dengan lengkap dan melampirkan foto sampel.
  • Persyaratan sampel Laboratorium Mineral Lampung: Spesifikasi alat: Panalytical Tipe: X'Pert 3 Powder
    1. Powder: 1. Ukuran Sampel lolos 270 mesh atau 325 mesh. 2. Berat sampel minimal 5 gram. 3. Sampel dalam keadaan Kering/ tidak basah dan lembab pH sampel >3.
  • Persyaratan sampel untuk Laboratorium KST Samaun Samadikun: Spesifikasi alat: - Bruker D8 Advance Eco / 214291 Siemens KFF Cu 2K/ 528816 40 kV / 25 mA batan - Bruker D8 Advance / 212752 Siemens KFL Cu 2KDC/ 540367 40 kV / 40 mA lipi 1. Berat sampel minimal :1 gram. 2. Berat sampel maksimal: >1 gram. Bahan: Batuan, logam/paduan logam, polimer Bentuk: Serbuk, bulk, thin film.
    1. Powder 1. Ukuran sampel lolos minimal 100 mesh. 2. Berat minimal 1 gram. 3. Sampel dalam keadaan kering/ tidak basah dan lembab
  • Jasa Analisis X-Ray Diffraction (XRD)
    1. Persyaratan sampel Laboratorium Imaging Fisika Maju : Spesifikasi alat: XRD Rigaku SmartLab XRD Bruker D8 Advance Eco XRD Panalytical Aeris
  • XRD PANALYTICAL AERIS (X-RAY SOURCE COPPER, Cu)
    1. 1. Berat sampel minimal: 3 gram. 2. Jenis Sampel: a. Serbuk, lolos 100 mesh. b. Padatan (permukaan harus rata). c. Sampel tidak boleh berupa cairan atau basah. d. Sampel yang dikirim sudah siap uji/sudah di preparasi oleh pelanggan. 3. Ketebalan Sampel: 1 – 5 mm. 4. Dimensi sampel: Min 1 cm x 1 cm; Maks 3 cm x 3 cm.
  • XRD SMARTLAB RIGAKU (X-RAY SOURCE COPPER, Cu), dan BRUKER [X-ray Source: Cobalt (Co)]
    1. 1. Berat sampel minimal: 1 gram. 2. Jenis sampel: a. Serbuk, lolos 100 mesh. b. Padatan (permukaan harus rata). c. Sampel tidak boleh berupa cairan atau basah. d. sampel yang dikirim sudah siap uji/sudah di preparasi oleh pelanggan. 3. Ukuran Sampel: a. Ketebalan Sampel: 1 – 3 mm (min panjang x lebar; 3 x3 mm, maks; 5 x 5 cm). b. Ketebalan ?1cm (maks panjang x lebar;1 x1 cm)

  • Prosedur Pelayanan XRD
    1. Prosedur Layanan Melalui ELSA dan PKS. (https://shorturl.at/ruLX1)
    2. Prosedur Penanganan dan Perlindungan Sampel Uji
    3. Instruksi Kerja Pengoperasian alat X-Ray Diffraction
    4. Prosedur Pengujian X-Ray Diffraction
    5. Prosedur Penerbitan Laporan dan atau Sertifikat (https://shorturl.at/cjACW)
    6. Prosedur umpan balik dan penanganan keluhan pelanggan. (https://shorturl.at/inpO7)
    7. Pelayanan melalui sistem online: Pelanggan mengakses layanan pengujian melalui aplikasi ELSA dengan tautan: elsa.brin.go.id

Jangka Waktu Pelaksanaan Layanan X-Ray Diffraction Laboratorium Uji ditetapkan maksimum 14 Hari Kerja (HK) terhitung sejak pelanggan melakukan pembayaran, dan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disepakati antara pelanggan dan laboratorium

Biaya dan Tarif Pelayanan mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 129/PMK.02/2022 tentang perubahan atas peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.02/2021 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Badan Riset dan Inovasi Nasional:
Analisis :
Difraksi Sinar X (X-Ray Diffractometer /XRD) : Rp. 650.000

Laporan Hasil Uji (LHU)

Pengaduan dapat dilakukan melalui sarana pengaduan berikut ini:
1. SP4N Lapor: www.lapor.go.id
2. Tatap muka di ruang PPID di setiap Kawasan pada jam kerja.
3. Melalui ELSA pada menu pusat bantuan submenu pengaduan
4. Email ELSA: layanan_sains@brin.go.id
5. Instagram: ppid_brin dan Portal PPID: ppid.brin.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan XRD Dengan Jenis Pengujian FASA dan Struktur Kristal; Komposisi Kimia"