No. SK: 188/546/V/2022
1. Masyarakat tani menyampaikan informasi kepada UPT BP4 wilayah V secara lisan, telpon, media social, atau tertulis/surat
2. Kepala UPT BP4 mengkoordinasikan dengan penyuluh untuk melakukan verifikasi administrasi dan kondisi di lapangan
3. Pembinaan/pendampingan terhadap masyarakat tani dalam membuat Berita Acara Pembentukan Kelompok Tani
Penandatangan Berita Acara Pembentukan Kelompok Tani oleh Ketua Kelompok Tani dan Penyuluh sebagai pengakuan adanya kelompok tani
Tidak dipungut biaya
Penandatanganan Berita Acara Pembentukan Kelompok Tani
Petugas pelayanan pengaduan
a. Nama : Istiyani Rohana, S.Hut
b. Jabatan : Kepala Subbag Tata Usaha
c. Nomor HP : 083147070447
d. Nomor telpon kantor : 027 489 656
Alamat e-mail : bpp5pakem99@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store