No. SK: HKI-38.OT.02.02
1. Pramediasi 60 menit untuk 1 (satu) pihak;
2. Mediasi 180 menit;
3. Pembuatan dan Penandatanganan Berita Acara Mediasi 60 menit.
Tidak dipungut biaya
berita acara mediasi
a. Email : halodjki@dgip.go.id
b. Call Center : 152
c. Facebook : Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
d. Twitter : djki_indonesia
e. Instagram : djki.kemenkumham
f. Chat DJKI : www.dgip.go.id
g. Pengaduan Pelanggaran Kekayaan Intelektual : pengaduan.dgip.go.id
h. Pengaduan, Pelayanan dan Informasi Kekayaan Intelektual : Lapor.go.id
i. Permohonan Mediasi Secara Online : mediasi_djki@dgip.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store