Pengaduan Pertanian, Pangan, dan Perikanan

No. SK: 188 / 553 / VI /2022

  1. a. Petani/kelompoktani yang berada di wilayah Kapanewon Ngemplak dan Cangkringan
  2. b. Petani/kelompoktani datang sendiri ke kantor UPTD Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan Wilayah VI, Jl. Ngemplak Cangkringan, Pondok Dawung, Bimomartani, Ngemplak, Sleman DIY

  1. 1. Menugaskan tim pengaduan utnuk melakukan tindak lanjut atas pengaduan
  2. 2. Membuat surat pemanggilan untuk dimintai keterangan
  3. 3. Melakukan pemanggilan terhadap orang yang bersangkutan utnuk dicari informasi lebih detail
  4. 4. Melakukan prose wawancara
  5. 5. Membuat berita acara wawancara dan ditandatangani oleh terperiksa dan pejabat yang memeriksa
  6. 6. Menandatangani berita acara wawancara
  7. 7. Menyampaikan berita acara wawancara ke ketua tim pengaduan

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Nomor : 188 / 553 / VI / 2022

1.     Melalui surat

2.     Melalui SMS/WA/telepon/Instagram/Facebook

3.     Melalui kotak saran

 4.  Melalui website pengaduan : uptdbp4wilayahvi@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan Pertanian, Pangan, dan Perikanan"