Konsultasi Agribisnis

No. SK: 188 / 552 / VI /2022

  1. a. Petani/kelompoktani yang berada di wilayah Kapanewon Ngemplak dan Cangkringan
  2. b. Petani/kelompoktani datang sendiri ke kantor UPTD Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan Wilayah VI, Jl. Ngemplak Cangkringan, Pondok Dawung,Bimomartani, ngemplak, Sleman DIY

  1. 1. Petani/kelompoktani datang sendiri ke kantor UPTD Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan Wilayah VI
  2. 2. Laporan diterima oleh petugas/penyuluh
  3. 3. Petani/kelompoktani menuju ruang konsultasi agribisnis
  4. 4. Petani/kelompoktani mengisi buku konsultasi agribisnis
  5. 5. Petani/kelompoktani dilayani oleh petugas/penyuluh
  6. 6. Pelaksanaan konsultasi agribisnis
  7. 7. Konsultasi agribisnis selesai

40 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Nomor : 188 / 552 / VI / 2022

1.     Melalui surat

2.     Melalui SMS/WA/telepon/Instagram/Facebook

3.     Melalui kotak saran

 4.  Melalui website pengaduan : uptdbp4wilayahvi@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Agribisnis"