Penerimaan dan Penanganan Laporan Temuan Vektor di Wilayah Bandara Udara (Layanan PRADIGTA) di Lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Yogyakarta

No. SK: HK.02/C.X.8/1045/2024

  1. Laporan dari masyarakat/penanggungjawab tempat pengelolaan pangan/pengguna fasilitas Bandar Udara terhadap temuan keberadaan vektor dan binatang pembawa penyakit melalui Layanan PRADIGTA (https://pradigta.bkkyogyakarta.com/)
  2. Jenis vektor dan binatang pembawa penyakit yang dapat dilaporkan melalui Layanan PRADIGTA adalah tikus, kecoa, jentik nyamuk, nyamuk, dan lalat.

  1. Masyarakat/penanggungjawab tempat pengelolaan pangan/pengguna fasilitas Bandara International Yogyakarta melapor melalui tautan fitur website PRADIGTA (https://pradigta.bkkyogyakarta.com/);
  2. Petugas BKK Yogyakarta mengirimkan pesan WhatsApp kepada pelapor sebagai bentuk respon awal terhadap adanya laporan yang telah diterima
  3. Petugas BKK Yogyakarta melakukan verifikasi lapangan atas laporan temuan keberadaan vektor dan binatang pembawa penyakit yang diterima: 1) Laporan temuan keberadaan vektor dan binatang pembawa penyakit yang tidak terverifikasi dinyatakan selesai dan tidak dilakukan tindakan pengendalian; 2) Laporan temuan keberadaan vektor dan binatang pembawa penyakit yang terverifikasi akan dilaporkan kepada Koordinator Tim Pengendalian Risiko Lingkungan.
  4. Koordinator Tim Pengendalian Risiko Lingkungan memberikan disposisi kepada petugas BKK Yogyakarta yang ditunjuk untuk melakukan tindakan pengendalian sesuai standar;
  5. Petugas BKK Yogyakarta yang ditunjuk berkoordinasi dengan pihak pihak terkait (PT Angkasa Pura I, pengelola TPP, dll yang relevan) dan secara bersama-sama melakukan tindakan pengendalian sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing- masing;
  6. Jenis tindakan pengendalian meliputi: 1) Pemasangan perangkap tikus; 2) Pemasangan perangkap kecoa; 3) Pemusnahan jentik nyamuk; dan/atau 4) Pemusnahan lalat.
  7. Setelah tindakan pengendalian selesai, petugas BKK Yogyakarta melaporkan hasil tindakan pengendalian kepada Koordinator Tim PRL dan mengirimkan pesan WhatsApp kepada pelapor sebagai respon akhir terhadap penyelesaian laporan yang telah diterima;

24 jam dan 32 menit setelah laporan terverifikasi oleh  petugas BKK Yogyakarta

Tidak dipungut biaya

Layanan penerimaan dan penanganan laporan temuan vektor dan binatang pembawa penyakit di bandar udara di lingkungan KKP Yogyakarta

Telp. 0274-484259 / WA : 081-227-444-029

Email : bkkyogyakarta@kemkes.go.id

Website : www.bkkyogyakarta.com

Instagram : bkkjogja

Facebook : Balai Karkes Yogyakarta

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan dan Penanganan Laporan Temuan Vektor di Wilayah Bandara Udara (Layanan PRADIGTA) di Lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Yogyakarta"