Pelayanan Rekomendasi Izin Operasional Perusahaan Perusahaan Penyediaan Jasa Tenaga Kerja

  1. Surat permohonan dari Perusahaan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalbar di atas kertas bermaterai cukup
  2. Ijin Outsourching yang masih berlaku
  3. Struktur organisasi perusahaan
  4. Surat Keputusan Direktur
  5. Surat kepemilikan atau perjanjian sewa/kontrak/kerja sama yang membuktikan penguasaan sarana dan prasarana perusahaan
  6. NIB (Nomor Induk Berusaha)

  1. Menerima Berkas dari DPMPTSP; Peneribitan pertimbangan teknis; Menyampaikan dokumen pertimbangan teknis ke DPMTSP

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

Tatap muka langsung dengan pejabat pengelola pengaduan

Tertulis disampaikan ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalbar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Izin Operasional Perusahaan Perusahaan Penyediaan Jasa Tenaga Kerja"