2 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi
Pengaduan disampaikan melalui
1. Tatap muka langsung dengan pejabat pengelola pengaduan;
2. Via SuratMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store