Pnerbitan Surat Rekomendasi Teknis Izin Usaha Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga (IU-LPPRT)

  1. 1. Foto copy akte pendirian dan/atau akte perubahan badan usaha yang telah mendapat pengesahan dari instansi yang berwenang
  2. 2. Foto copy anggaran dasar yang memuat kegiatan yang bergerak di bidang jasaPenyalur PRT
  3. 3. Foto copy surat keterangan domisili perusahaan
  4. 4. Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  5. 5. Foto copy bukti kepemilikan sarana dan prasarana kantor serta peralatan kantor milik sendiri
  6. 6. Bagan struktur organisasi dan personil
  7. 7. Rencana kerja minimal 1 (satu) tahun. copy akte pendirian dan/atau akte perubahan badan usaha yang telah mendapat pengesahan dari instansi yang berwenang

  1. 1. Menerima Berkas dari DPMPTSP; 2. Peneribitan pertimbangan teknis; 3. Menyampaikan dokumen pertimbangan teknis ke DPMTSP

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

1. Pengguna layanan  menyampaikan aduan secara lisan ,

2. Pejabat pengelola pengaduan menerima aduan

3. Tim Pengelola pengaduan

4. Penerima Layanan menerima jawaban aduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pnerbitan Surat Rekomendasi Teknis Izin Usaha Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga (IU-LPPRT)"