Pelayanan Penyelenggaraan Pelatihan Teknis

No. SK: 132 Tahun 2023

  1. Surat permintaan atau permohonan Peserta

  1. Pemberitahuan Jadwal Kegiatan Pengembangan Kompetensi Teknis selama 1 Tahun di SIPAKET
  2. Calon Peserta Mendaftar Kegiatan Pengembangan Kompetensi Teknis melalui SIPAKET
  3. Mengecek Calon Peserta di SIPAKET
  4. Memilih Calon Peserta Sesuai Target
  5. Membuat Surat Pemanggilan Calon Peserta
  6. Konfirmasi Ulang terkait Calon Peserta Ke OPD masing-masing
  7. Terpilih Calon Peserta Sesuai Target

6 Hari

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Pelatihan

a.     Pengaduan dapat dilakukan melalui :

1)  Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;

2)   Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;

3)   WA : 089693532449;

4)   Telepon : (0561)  732078;

5)   Fax : (0561) 766144;

6)   Email : pkt1.bpsdmkalbar@gmail.com

7)Online melalui website : http://www.bpsdm.kalbarprov.go.id; : bit.ly/Pengaduan_BPSDM_Kalbar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyelenggaraan Pelatihan Teknis"