Pelatihan dilaksanakan selama 3 (tiga)
hari
Biaya/ tarif yang dikenakan kepada peserta pelatihan di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Medan didasarkan pada PP No. 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Biaya untuk pelatihan BST-F sebesar Rp.600.000,00 per orang per 3 (tiga) hari.
Sertifikasi Basic Safety Trainning Kapal Layar Motor (BST-KLM)
1. Pengaduan secara tertulis di kotak pengaduan/ saran memuat;
a. Identitas lengkap pengadu;
b. Uraian pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan dan uraian kerugian materiil atau immateriil yang diderita;
c. Permintaan penyelesaian yang
diajukan; dan
d. Tempat, waktu penyampaian, dan tanda tangan.
2. Pengaduan melalui telefon/ whatsapp di nomor 0823-7017-0615
3. Atau melalui https://www.lapor.go.id/
4. Pengaduan melalui website Booss Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Medan di https://boossbpppmedan.com/contact/
a. Ketik data Nama,Email, Nomor Telpon/ HP
b. Tuliskan pesan yang diinginkan, pada pilihan informasi, pengaduan atau saran
5. Email : Pengaduan@kkp.go.id
6. SMS ke 1708
7. Pengaduan Langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Storehttps://boossbpppmedan.com/