Pelatihan Uji Kompetensi ( Lembaga Sertifikasi Profesi)

  1. Pria/Wanita
  2. Pendidikan terakhir minimal SLTP
  3. Pengalaman bekerja di kapal perikananan minimal 2 tahun
  4. Memiliki sertifikat pelatihan penangkapan ikan tingkat dasar
  5. Memiliki KTP

  1. Penerimaan / Registrasi peserta Uji Kompetensi
  2. Kegiatan asesmen mandiri
  3. Pelaksanaan uji kompetensi asesmen mandiri
  4. Penetapan kompeten/ tidak kompeten
  5. Pengajuan penerbitan sertifikat bagi yang kompeten
  6. Pengesahan dan pencetakan sertifikat kompeten
  7. Penyerahan sertifikat kepada peserta yang kompeten

Pelatihan dilaksanakan selama 1 (satu) hari untuk pelatihan Tatap Muka

PP No. 85 Tahun 2021 tentang Jenis Tarif Penerimaan Bukan Pajak di lingkungan Kementerian Kelautan Perikanan (Berlaku untuk seluruh kegiatan pelatihan masyarakat minimal pelaksanaan pelatihan 1 (satu hari).

Biaya sertifikasi sebesar Rp. 530.000,00 (Lima Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) Per asesi (Kompeten biaya : bahan uji kompetensi, honor asesor kompetensi, manajemen TUK, dan manajemen LSP), biaya tersebut belum termasuk akomodasi dan transportasi.

Uji Kompetensi

1.    Pengaduan secara tertulis di kotak pengaduan/ saran memuat;

a.      Identitas lengkap pengadu;

b.      Uraian pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan dan uraian    kerugian materiil atau immateriil yang diderita;

c.      Permintaan penyelesaian yang

diajukan; dan

d.      Tempat, waktu penyampaian, dan tanda tangan.

2.    Pengaduan melalui telefon/ whatsapp di nomor 0823-7017-0615

3.    Atau melalui https://www.lapor.go.id/

4. Pengaduan melalui website Booss Balai Pelatihan  dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Medan di https://boossbpppmedan.com/contact/

a.     Ketik data Nama,Email, Nomor Telpon/ HP

b.   Tuliskan pesan yang diinginkan,    pada pilihan informasi, pengaduan  atau saran

 5.    Email : Pengaduan@kkp.go.id

 6. SMS ke 1708

7.  Pengaduan Langsung

8. Survey Kepuasan Masyarakat mohon untuk klik link ini : https://ptsp.kkp.go.id/skm/s/u/25


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

https://boossbpppmedan.com