sejak pemohon menyatakan banding ke Pengadilan Agama
Biaya atau tarif sesuai dengan
taksiran biaya perkara banding yang dituangkan dalam SKUM
Putusan Banding
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Storehttps://ptsp.pa-tutuyan.go.id/