Pelatihan Teknis Masyarakat Perikanan

  1. Anggota kelompok masyarakat yang masih aktif bukan PNS
  2. Peserta pelatihan diwajibkan memiliki KTP yang masih aktif
  3. Belum pernah mengikuti pelatihan sejenis
  4. Berusia minimal 17 stahun
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Bisa baca dan tulis
  7. Surat Rekomendasi Peserta penunjukan dari Kepala Dinas mengikuti kegiatan pelatihan
  8. Dapat Menyebarluaskan Materi Pelatihan yang telah diberikan Pelatih
  9. Peserta wajib mengikuti jalanya diklat dari awal sampai akhir apabila tidak mengikuti dari awal sampai akhir peserta tidak mendapatkan sertifikat diklat.

  1. Sistem pelayanan pelatihan mengacu kepada yang digunakan oleh Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Medan adalah sistem manajemen mutu ISO.9001-2015. Mekanisme pelayanan mengacu pada standar operasional prosedur yang telah ditetapkan di masing- masing unit pelayanan dengan memperhatikan pedoman penyusunan standar operasional prosedur
  2. Pendaftaran calon peserta Pelatihan Teknis Perikanan
  3. Verifikasi persyaratan dan seleksi calon peserta Pelatihan Teknis Perikanan
  4. Konfirmasi dan pemanggilan calon peserta Pelatihan Teknis Perikanan
  5. 4. Penetapan peserta Pelatihan Teknis

Pelatihan dilaksanakan selama 5 (lima) hari untuk pelatihan Tatap Muka.

 PP No. 85 Tahun 2021 tentang Jenis Tarif Penerimaan Bukan Pajak di lingkungan Kementerian Kelautan Perikanan (Berlaku untuk seluruh kegiatan pelatihan

masyarakat minimal pelaksanaan pelatihan 5 Biaya sebesar 330.000/Orang (Tidak termasuk akomodasi)

Pelatihan Teknis Masyrakat Perikanan


1.    Pengaduan secara tertulis di kotak pengaduan/ saran memuat;

a. Identitas lengkap pengadu;

b. Uraian pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan dan uraian     kerugian materiil atau immateriil yang diderita;

c.  Permintaan penyelesaian yang

diajukan; dan

d.    Tempat, waktu penyampaian dan   tanda tangan.

2.    Pengaduan melalui telefon/ whatsapp di nomor 0823-7017-0615

3.    Atau melalui https://www.lapor.go.id/

4.   Pengaduan melalui website Booss Balai Pelatihan  dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Medan di https://boossbpppmedan.com/contact/

a.     Ketik data Nama,Email, Nomor Telpon/ HP

b.   Tuliskan pesan yang diinginkan,    pada pilihan informasi, pengaduan  atau saran

5. Email : Pengaduan@kkp.go.id

6. SMS ke 1708

 7. Pengaduan Langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

https://boossbpppmedan.com/pelatihan/