Pelatihan dilaksanakan selama 5 (lima)
hari untuk pelatihan Tatap Muka.
PP No. 85 Tahun 2021 tentang Jenis Tarif Penerimaan Bukan Pajak di lingkungan Kementerian Kelautan Perikanan (Berlaku untuk seluruh kegiatan pelatihan
masyarakat minimal pelaksanaan pelatihan 5 Biaya sebesar 330.000/Orang (Tidak termasuk akomodasi)
Pelatihan Teknis Masyrakat Perikanan
1. Pengaduan secara tertulis di kotak pengaduan/ saran memuat;
a. Identitas lengkap pengadu;
b. Uraian pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan dan uraian kerugian materiil atau immateriil yang diderita;
c. Permintaan penyelesaian yang
diajukan; dan
d. Tempat, waktu penyampaian dan tanda tangan.
2. Pengaduan melalui telefon/ whatsapp di nomor 0823-7017-0615
3. Atau melalui https://www.lapor.go.id/
4. Pengaduan melalui website Booss Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Medan di https://boossbpppmedan.com/contact/
a. Ketik data Nama,Email, Nomor Telpon/ HP
b. Tuliskan pesan yang diinginkan, pada pilihan informasi, pengaduan atau saran
5. Email : Pengaduan@kkp.go.id
6. SMS ke 1708
7. Pengaduan LangsungMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Storehttps://boossbpppmedan.com/pelatihan/