Layanan Desain / Redesain Kemasan bagi IKM pada Rumah Kemasan Kota Banjarbaru

  1. Membawa identitas, wajib domisi di Banjarbaru
  2. Membawa Identitas, wajib berdomisili di Banjarbaru
  3. Memiliki Izin Usaha (NIB) dan Sertfikat Pendukung
  4. Membawa contoh produk

  1. Datang ke Rumah Kemasan dengan membawa izin usaha (NIB) dan sertifikat pendukung (Sertifikat Halal, P-IRT, Merk dll
  2. Datang ke Rumah Kemasan dengan membawa Izin Usaha (NIB) dan Sertfikat pendukung (Sertifikat Halal, P-IRT, Merk dll)
  3. Mengisi Formulir Pemesanan Desain / Redesain serta pengumpulan contoh produk
  4. Penetapan kriteria, bentuk dan bahan desain kemasan (konsultasi antara petugas dan IKM
  5. Proses desain kemudian hasil disampaikan kepada IKM dengan bisa mengajukan revisi sebanyak 1 kali apabila terdapat perubahan desain
  6. Proses cetak kemasan sesuai dengan kriteria kemasan
  7. Tunggu hasil cetak kemesan selesai, IKM akan dihubungi melalui Whatssap

Menyesuaikan jika ada antrian

Tidak dipungut biaya

Desain dan Redesain

Menggunakan aplikasi Lapor atau web Lapor, dan bisa menghubungi kontak Whatssap

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Desain / Redesain Kemasan bagi IKM pada Rumah Kemasan Kota Banjarbaru"