Konseling Gizi Rawat Jalan

No. SK: 503/SIORS/03/100.26

  1. 1. Hasil Skrining awal pasien
  2. 2. Formulir CPPT (Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi)
  3. 3. Formulir Edukasi Terintegrasi
  4. 4. Formulir Asuhan Gizi Rawat Jalan

  1. 1. Pasien datang keruangan berdasarkan rujukan dokter dari poli yang ada di rumah sakit atau dari luar rumah sakit.
  2. 2. Ahli gizi melakukan pencatatan data pasien dalam buku registrasi.
  3. 3. Ahli gizi melakukan assesment gizi dimulai dengan pengukuran antropometri pada pasien yang belum ada data antropometri
  4. 4. Ahli gizi melanjutkan assesment/pengkajian gizi berupa riwayat makan, riwayat personal, riwayat gizi, riwayat penyakit, riwayat konsumsi obat, hasil pemeriksaan laboratorium dan fisik/klinis. Kemudian menganalisa semua data assesment/pengkajian gizi.
  5. 5. Ahli gizi menetapkan diagnosa gizi.
  6. 6. Ahli gizi memberikan intervensi gizi berupa edukasi dan konseling dengan menggunakan leaflet diet sesuai penyakit dan kebutuhan gizi pasien serta menjelaskan tujuan diet, jadwal, jenis, jumlah bahan makanan, menjelaskan makanan yg dianjurkan dan yg tidak di anjurkan, cara pengolahan dan disesuaikan dengan pola makan dan kebiasaan serta kemampuan pasien.
  7. 7. Memberikan kesempatan pasien atau keluarga untuk bertanya tentang hal yg belum jelas terkait diet yang diberikan.
  8. 8. Melakukan evaluasi kepada pasien untuk mengetahui tingkat pemahaman pasien tentang diet dengan cara menanyakan kembali hal - hal yang sudah di jelaskan.
  9. 9. Pencatatan hasil konseling gizi dengan format ADIME (assesment/pengkajian) pencatatan dilakukan di dalam rekam medis pasien

Pelayanan Konseling Gizi rawat jalan dilakukan selama 15 menit per pasien

Tarif Sesuai Pergub provinsi Kalimantan Timur No 76 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Layanan umum RSUD KORPRI Provinsi Kalimantan Timur Konsultasi Gizi Rawat Jalan Rp. 30.000.,

Leaflet Edukasi Diet sesuai dengan diagnosa

1.     Email : humas.rsudkorpri@gmail.com

2.     Website : https://rsudkorpriprovkaltim.co.id/

3.     SMS/WA : 081376185437

4.     Kotak Saran (Tersedia ditempat pengambilan obat )

5.     Instagram : rsudkorpri

6.     Lembar Kuesioner

7.     Barcode Pesan dan kesan ( Disetiap ruang pelayanan)

      8. Ruang Pengaduan : Unit Humas Gedung RSUD KORPRI
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran Online melalui : 0811-5585-880

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konseling Gizi Rawat Jalan"