Penerimaan Pasien Radiologi

No. SK: 503/SIORS/03/100.26

  1. 1. Blanko pemeriksaan

  1. 1. Pasien Dari Rawat Inap a. Petugas Rawat Inap/Perawat mengantar pasien keruang radiologi dengan membawa blanko permintaan pemeriksaan radiologi yang sudah diisi dan ditandatangani oleh dokter pengirim b. Petugas Rawat Inap Mengantar pasien ke ruangan setelah selesai dilakukan pemeriksaan c. Hasil Radiologi foto Thorax <3 jam dan non thorax 6 jam
  2. 2. Pasien Dari Rawat Jalan a. Pasien datang membawa blanko permintaan pemeriksaan radiologi yang sudah diisi dan ditandatangani oleh Dokter Poliklinik b. Petugas Radiologi melakukan pencatatan dibuku register radiologi c. Pasien menunggu antrian untuk dilakukan pemeriksaan d. Setelah dilakukan pemeriksaan pasien di minta untuk Menunggu hasil Foto Thorax <3 jam dan Non Thorax 6 jam atau kembali mengambil hasil pada saat kontrol
  3. 3. Pasien Dari Instalasi Gawat Darurat a. Petugas IGD mengantar pasien ke ruang radiologi dengan membawa blanko permintaan pemeriksaan radiologi yang sudah diisi dan ditandatangani oleh dokter pengirim b. Petugas IGD menunggu pasien selesai dilakukan pemeriksaan c. Perawat mengantarkan pasien kembali keruang IGD d. Hasil Pemeriksaan Foto Thorax <3 jam dan non Thorax 6 jam

Jangka waktu Pelayanan:

1.     Radiologi Cito 60 Menit

2.     Rontgen Thoraks 3 Jam (180 Menit)

Rontgen non thoraks 6 Jam.

Pasien umum:

1.     Pemeriksaan Kecil : Rp. 81.000

2.     Sedang : Rp. 131.000

3.     Besar : Rp. 300.000

Pasien BPJS: Tidak ada biaya

Hasil Foto Non Kontras

1.     Email : humas.rsudkorpri@gmail.com

2.     Website : https://rsudkorpriprovkaltim.co.id/

3.     SMS/WA : 081376185437

4.     Kotak Saran (Tersedia ditempat pengambilan obat )

5.     Instagram : rsudkorpri

6.     Lembar Kuesioner

7.     Barcode Pesan dan kesan ( Disetiap ruang pelayanan)

  8.  Ruang Pengaduan : Unit Humas Gedung RSUD KORPRI
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran : 0811-5585-880

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Pasien Radiologi"