No. SK: 503/SIORS/03/100.26
Waktu Pelayanan Laboratorium Rawat Jalan :
Hari : Senin s/d jumat
Pukul : (08.00- 16.30 Wita)
Waktu Pengambilan Sampel 20 menit saat pasien dilayani oleh petugas laboratorium.
2.Pasien Umum membayar sesuai dengan billingan pemeriksaan yang dilakukan.
Pengambilan Spesimen
Ruang Pengaduan : Unit Humas Gedung RSUD Korpri
Provinsi Kalimantan Timur
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePendaftaran online : 0811-5585-880