Pendaftaran Pembubaran dan Penghapusan Status Badan Hukum Perseroan Perorangan

  1. Permohonan diajukan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH)
  2. Mengisi format isian pernyataan pembubaran secara elektronik melalui SABH
  3. Pemohon melakukan pencetakan pernyataan perubahan Perseroan Perorangan
  4. Pemohon melakukan pencetakan sertifikat pernyataan perubahan

  1. Permohonan pendaftaran pembubaran dan penghapusan status badan hukum perseroan perorangan dilakukan melalui SABH pada laman: www.ahu.go.id
  2. Pemohon lebih dulu membeli voucher pendaftaran pembubaran perseroan perorangan melalui SIMPADHU
  3. Mengisi pernyataan pembubaran Perseroan Perorangan
  4. Pratinjau
  5. Cetak pernyataan pembubaran oleh Pemohon Cetak Sertifikat oleh Pemohon

7 (tujuh) menit setelah submit (klik selesai)

Rp. 50,000

Sertifikat Menteri Hukum dan HAM tentang Pembubaran Perseroan Perorangan

Penanganan pengaduan, saran dan masukan melalui email cs@ahu.go.id dan call center 1500-105

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ahu.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Pembubaran dan Penghapusan Status Badan Hukum Perseroan Perorangan"