Poli Gigi

No. SK: 1 Tahun 2023

  1. Sudah melakukan pendaftaran di Loket Pendaftaran
  2. Kartu Berobat

  1. Setelah melakukan pendaftaran di Loket pendaftaran, pasien Menunggu Panggilan diruang tunggu pemeriksaan Poli Gigi
  2. Pemeriksaan awal oleh petugas di Poli Gigi
  3. Pemeriksaan dan Tindakan oleh Dokter Gigi di Ruang Pemeriksaan Gigi
  4. Rujuk Internal (bila diperlukan) ke Laboratorium, Poli Anak, Poli Dewasa, Poli Lansia
  5. Penyerahan Resep dokter untuk diserahkan ke apotek
  6. Bila di perlukan rujukan diberi pengantar rujukan ke ruang informasi dan rujukan

5 - 90 Menit

Pasien BPJS : Biaya tindakan Sesuai dengan Kebijakan BPJS

Pasien Umum : Sesuai dengan Perda Kota Sukabumi No. 3 Tahun 2012

Hasil Pemeriksaan pasien, Resep Dokter, Pengantar Rujukan, Pengantar Pemeriksaan Laboratorium

1. SMS / WA/Telp : 

    - 085624558867 ( Kepala Puskesmas ) 

    - 081322270386 ( Kasubag TU ) 

2. Email : pkmselabatublud@gmail.com 

3. Kotak saran dan pengaduan langsung 

4. Facebook : Puskesmas Selabatu 

5. Instagram : @puskesmasselabatu 

6 Website : http://puskesmasselabatu.sukabumikota.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store