Pengamanan Barang Milik Daerah

No. SK: 067/2155/438.6.2/2023

  1. Surat Permohonan Penghapusan dari OPD Pengguna Barang
  2. Dokumen pendukung

  1. Cek kelengkapan permohonan dan fisik terhadap BMD yang diusulkan untuk dihapuskan
  2. Mengajukan permohonan usulan penghapusan BMD untuk disetujui oleh Sekretaris Daerah
  3. Menyurati OPD Pengguna Barang untuk melaksanakan penghapusan
  4. Melaporkan pelaksanaan penghapusan BMD kepada Bupati
  5. Menerbitkan SK Penghapusan BMD dari daftar barang Pengguna Barang

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pengamanan Barang Milik Daerah

Dapat dilakukan melalui:

  1. Telepon : (031) 8941878
  2. Email : bpkad@sidoarjokab.go.id
  3. Website : bpkad.sidoarjokab.go.id
  4. Kotak Saran
  5. Datang langsung ke kantor BPKAD Kabupaten Sidoarjo, Jl. Pahlawan No 56 Sidoarjo
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengamanan Barang Milik Daerah"