Penerbitan SIM Hilang atau Rusak

  1. Mengisi formulir permohonan penerbitan SIM Hilang atau Rusak
  2. Melampirkan SIM Asli yang dimiliki (jika SIM rusak), Laporan Polisi kehilangan SIM (jika SIM hilang)
  3. Melampirkan fotokopy e-KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) elektronik yang sah dan masih berlaku
  4. Melampirkan dokumen keimigrasian bagi WNA ( Warga Negara Asing )
  5. Melampirkan Surat keterangan dokter
  6. Melampirkan surat keterangan lulus ujian Psikologi
  7. Melampirkan surat keterangan lulus uji Simulator untuk SIM BI, BI Umum, BII dan BII Umum
  8. Melampirkan tanda pembayaran permohonan penerbitan SIM

  1. Pemohon penerbitan SIM Hilang atau Rusak datang membawa persyaratan lengkap, sesuai ketentuan diatas
  2. Pemohon penerbitan SIM Hilang atau Rusak menuju loket pendaftaran
  3. Pemohon penerbitan SIM Hilang atau Rusak mengisi formulir yang diberikan oleh petugas
  4. Pemohon penerbitan SIM Hilang atau Rusak mengambil nomor antrian dan menyerahkan berkas persyaratan dan formulir kepada petugas di loket pendaftaran
  5. Pemohon penerbitan SIM Hilang atau Rusak melakukan pembayaran di loket BRI
  6. Pemohon penerbitan SIM Hilang atau Rusak menunggu panggilan petugas untuk dilakukan verifikasi dan identifikasi
  7. Tunggu proses cetak sekitar 5 (lima) menit, pemohon penerbitan SIM Hilang atau Rusak menerima SIM

SIM A 30 MENIT

SIM A UMUM 100 MENIT 

SIM BI 100 MENIT 

SIM BI UMUM 100 MENIT 

SIM BII 70 MENIT 

SIM BII UMUM 100 MENIT

SIM C 45 MENIT

SIM D 30 MENIT

SIM A, BI,BII : Rp. 80.000

SIM C : Rp. 75.000

SIM D : Rp. 30.000

SIM

Laporan pengaduan via media sosial 

FACEBOOK : sat lantas polres babar 

INSTAGRAM : sat_lantas_babar 

Email : lantas.babar@yahoo.com satpasbabar89@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan SIM Hilang atau Rusak"