Konsultasi Penyelarasan Program dan Kegiatan SKPD Dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

No. SK: 188/238/Kept/403.202/2023

  1. Menyampaikan permasalahan yang akan dikonsultasikan terkait penyelarasan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
  2. Draf dokumen perencanaan Perangkat Daerah
  3. Menyerahkan draf laporan Penyelarasan Program dan Kegiatan Perangkat Daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

  1. Pemohon menyampaikan permintaan konsultasi
  2. Petugas memberikan jadwal konsultasi kepada pemohon
  3. Pemohon datang ke kantor dengan membawa dokumen yang dibutuhkan sesuai jadwal yang ditentukan atau dapat berkonsultasi melalui telepon kepada petugas
  4. Petugas memberikan bimbingan dan petunjuk kepada pemohon dalam penyelarasan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

Kurang lebih 60 menit/ sampai selesai


Tidak dipungut biaya

Dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah yang telah diversifikasi dan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

 Secara langsung pada Kantor Bappeda Litbang Kab. Magetan pada jam kerja

 Telp. (0351) 895041

 Link Survei Kepuasan Masyarakat

Pengaduan akan ditampung dan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku dan di verifikasi berdasar dokumen terkait


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Penyelarasan Program dan Kegiatan SKPD Dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)"