Pengajuan Surat Perpanjangan Penahanan (T-4) Pengajuan Surat Perpanjangangan Penahanan oleh instansi terkait

  1. Surat Permohonan

  1. Pelanggar mengisi form
  2. Admin menindaklanjuti form

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Administrasi

Call Center 0362-26290



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Surat Perpanjangan Penahanan (T-4) Pengajuan Surat Perpanjangangan Penahanan oleh instansi terkait"