Pelayanan Datang Penduduk

  1. Isian biodata penduduk dalam bentuk Formulir F-1.01
  2. Isian perubahan elemen data kependudukan dalam bentuk formulir F-1.06
  3. KTP lama asli bagi yang telah mempunyai KTP

  1. Mengisi formulir yang ditentukan
  2. Menyerahkan formulir yang sudah ditandatangani pemohon
  3. Dilengkapi persyaratan lain jika diperlukan atau ada perubahan

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Datang Penduduk

Penanganan pengaduan menggunakan Lapor Sleman

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Datang Penduduk"