Pembuatan SKCK Baru

No. SK: Nomor 18 Tahun 2014

  1. FOTO KOPI KTP
  2. FOTO KOPY KK
  3. FOTO 4X6 BAGROUN LAYAR MERAH
  4. SIDIK JARI
  5. AKTA / IJAZAH
  6. ISI FORM CEKLIST

  1. MEMBAWA KELENGKAPAN BERKAS PERMOHONAN PEMBUATAN SKCK
  2. PETUGAS CEK KELENGKAPAN BERKAS DAN PROSES PENELITIAN BERKAS
  3. INPUT DATA PEMOHON SKCK KE KOMPUTER
  4. CEK DATA PEMOHON SKCK JIKA BENAR SKCK DI CETAK / PRODUKSI

1. PEMOHON SKCK MENYERAHKAN PERSYARATAN PEMBUATAN SKCK DAN PETUGAS SKCK CEK KELENGKAPAN BERKAS PERMOHONAN (10 MENIT)

2. PENGISIAN FORMULIR SKCK OLEH PEMOHON DAN PEMBAYARAN PNBP SKCK (10 MENIT)

3. PETUGAS CEK DATA JIKA SESUAI DI CETAK / PRODUKSI (10 MENIT)

BIAYA PNBP PEMBUATAN SKCK RP 30.000

PEMBUATAN SKCK

1. PENGADUAN LANGSUNG LISAN / TERTULIS DI RUANG PENGADUAN PELAYANAN POLRES OKU SELATAN

2. KOTAK PENGADUAN / SARAN DI RUANG PELAYANAN SKCK

3. WA BANTUAN POLISI 0813-70002-110

4. EMAIL : POLRESOKUSELATAN@GMAIL.COM

                 SIPROPAMPOLRESOKUSELATAN@GMAIL.COM

5. APLIKASI DUMAS PRESISI BISA DI DOWNLOAD DI PLAYSTOR

6. APLIKASI SP4N LAPOR POLRES OKUSELATAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

POLRESOKUSELATAN.COM