No. SK: 060/752/2022
. Penerbitan perijinan registrasi PSAT PDUK adalah 14 (empat belas) hari
Tidak dipungut biaya
Registrasi PSAT PDUK
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Storehttps://oss.go.id/